Kapolres Kota Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, S.H.,S.I.K.,M.T mengatakan, hotline laporan pengaduan masyarakat yang terintegrasi langsung kepada jajaran Kepolisian Pagar Alam itu dilayani melalui Call Center 110 , dengan layanan 24 Jam. Sementara untuk layanan pengaduan Lanjutkan LAPOR PAK KAPOLRES, masyarakat yang menyampaikan pengaduan dapat juga melalui nomor WhatsApp Kapolres Pagar Alam melalui nomor 0811 7875 110.
" silahkan masyarakat Pagar Alam bila ingin melaporkan segala permasalahan dan gangguan Kamtibmas kepada kami khusus wilayah hukum Polres Pagar Alam, dapat melalui Call Center atau langsung ke WhatsApp saya," Ujar Kapolres Erwin
Erwin mengharapkan kepada semua pihak dapat membantu mensosialisasikan adanya layanan pengaduan ini.
" Selain melalui call center, dan whatsapp, pengaduan juga bisa kami terima dari layanan media sosial kami," Pungkasnya
Komentar0